JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, namun tak tercantum unsur itu dalam kemasan.
JAKARTA-Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan adanya sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi, namun tak tercantum unsur itu dalam kemasan.