Berbeda dengan kewarganegaraan negara lain yang didasarkan pada ius sanguinis (kelahiran dari warga negara, bahkan di luar wilayah negara) atau ius soli (kelahiran di dalam wilayah negara), kewarganegaraan Kota Vatikan diberikan berdasarkan ius officii, yaitu atas dasar penunjukan untuk bekerja dalam kapasitas tertentu dalam pelayanan Takhta Suci.